TIMES TRENGGALEK, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau langsung proses pengurusan bio visa jemaah haji di Gedung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kantor Pusat Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, Menag menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras para karyawan Siskohat yang tetap siaga melayani jemaah melalui sistem kerja bergilir atau shift.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Siskohat yang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji kita,” ujar Nasaruddin Umar.
Kepala Subdirektorat Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler, Khairun Naim, menjelaskan bahwa pola kerja shift diterapkan agar pelayanan bio visa berjalan 24 jam tanpa henti, terutama di masa-masa krusial menjelang keberangkatan jemaah.
“Shift karyawan itu berganti tiap 8 jam. Kalau weekday ada 2 shift, kalau weekend ada 3 shift,” jelas Khairun.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bio visa adalah aplikasi digital yang digunakan untuk mendaftar visa haji berbasis perekaman biometrik, seperti sidik jari, foto wajah, dan foto paspor. Sistem ini menjadi salah satu syarat wajib agar jemaah bisa memasuki wilayah Arab Saudi secara resmi.
“Bio visa haji adalah aplikasi yang digunakan untuk mendaftar visa haji melalui perekaman biometrik, seperti sidik jari, foto wajah, dan foto paspor,” terangnya.
Keunggulan sistem ini adalah kemudahan bagi jemaah yang tidak perlu lagi mengurus visa secara manual di kedutaan atau konsulat Arab Saudi.
“Aplikasi Bio Visa ini memberikan kemudahan bagi jemaah haji dalam pengurusan visa tanpa perlu mengunjungi kedutaan dan konsulat Arab Saudi,” tambah Khairun Naim.
Dengan sistem yang semakin digital dan terintegrasi seperti ini, pemerintah berharap proses keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini semakin lancar, efisien, dan ramah jemaah.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menag Tinjau Proses Bio Visa Haji di Siskohat: Sistem Shift Pastikan Layanan Nonstop
Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
Editor | : Imadudin Muhammad |